Berisi tentang bagaimana Islam memandang kegiatan ekonomi, sehingga akhirnya tersusun definisi dari ekonomi Islam, mengkaji berbagai aspek dalam ilmu ekonomi dan bagimana Islam memandang berbagai aspek itu sekaligus mengkoreksinya serta melihat perkembangan ekonomi Islam dalam tataran praktis, yakni terbentuknya lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan dengan konsep Islam.